Penasehat Hukum Korban dari LBH Suara Panrita Keadilan Minta Pelaku Penganiayaan Pa'bentengan Ditahan

    Penasehat Hukum Korban dari LBH Suara Panrita Keadilan Minta Pelaku Penganiayaan Pa'bentengan Ditahan
    Pendamping Hukum Korban, Syukur Jafar yang masuk dalam Kuasa Khusus sebagai Penasehat hukum korban penganiayaan yang terjadi pada Oktober 2024 di Desa Pabentengang

    GOWA - Pendamping Hukum Korban, Syukur Jafar yang masuk dalam Kuasa Khusus sebagai Penasehat hukum korban penganiayaan yang terjadi pada Oktober 2024 di Desa Pabentengang , Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan mengapresiasi kinerja Kapolsek Bajeng dan Penyidiknya yang telah merampungkan berkas dan dalam waktu dekat melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa.

    Syukur Jafar meminta Kapolsek Bajeng dan Penyidik yang menangani perkara Penganiayaan untuk menahan pelaku berinisial LR dan anaknya berinisial SR karena berkembang di masyarakat pelaku terkesan sombong karena pihak Kepolisian Sekta Bajeng tidak menahannya.

    Syukur Jafar menuturkan pihak pelaku Bapak dan anak mengatakan di masyarakat berdasarkan penyampaian korban bahwa pelaku tidak bisa ditahan kalau di Polsek Bajeng kecuali kalau korban yang beruntung, sehingga ini harus di buktikan bahwa yang bersalah harus mendapatkan efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

    Sebagai Penasehat Hukum Korban menyampaikan kepada Kliennya sebagai korban bahwa tidak ada yang kebal hukum semua pasti di proses sesuai hukum yang berlaku.

    (Djy/mhh)

    gowa sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Dataran Tinggi Bersatu Menangkan AURAMA...

    Artikel Berikutnya

    LBH Suara Panrita Keadilan Minta Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon
    510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB
    Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap
    Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    Ikuti Kami